PENGUNGKAPAN Gudang Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Internasional: 26 kg Sabu & 3 Orang Ditangkap
Ruang Bua Bau PENGUNGKAPAN Gudang Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara yang beroperasi di Kota Medan. Penggerebekan dilakukan pada 28 Juli 2025 di sebuah rumah di Gang Padang, Jalan Sekolah, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan. Petugas mengamankan 26 kg sabu, 39.650 butir ekstasi, ketamin 2,4 kg, serta puluhan cartridge vape berisi narkotika. Jumlah total pil ekstasi yang disita mencapai ribuan dengan variasi merek
Dari lokasi tersebut, petugas menahan empat pelaku berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan FA (35). Dalam pemeriksaan awal, tersangka RR mengaku sebagai penjaga gudang yang menerima upah sebesar Rp 450 juta dari seseorang berinisial J, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan dari Thailand.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 55 KUHP. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengejar bandar utama lainnya.
Tabel Rincian Kasus
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Tanggal Penggerebekan | 28 Juli 2025 |
| Lokasi | Gang Padang, Jalan Sekolah, Medan Labuhan |
| Barang Bukti | 26 kg sabu, 39.650 ekstasi, 2,4 kg ketamin, cartridge vape narkotik |
| Tersangka | RR, IS, FM, FA |
| Motif Peran | Penjaga gudang / kurir |
| Pengendali Jaringan | Diduga dari Thailand |
| Upah Tersangka | Rp 450 juta diterima RR |
| Pasal Dijalankan | UU Narkotika, UU Kesehatan, KUHP |
PENGUNGKAPAN Gudang Narkoba Perspektif Kriminalitas & Keamanan Publik
Ungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba besar di Medan, setelah sebelumnya ditemukan 19 kg sabu dan puluhan ribu ekstasi di indekos yang mengungkap jaringan Malaysia-Indonesia Pada bulan Juni hingga Juli 2025, kasus besar lainnya turut ditangani: seperti penggerebekan sejumlah 100 kg sabu jaringan antarprovinsi serta kasus ganja dan obat keras non-standar seperti “Happy Water.”
Keberhasilan terbaru ini memperlihatkan modus penyelundupan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara. Keterlibatan jaringan Thailand menunjukkan bahwa peredaran narkoba kini tak hanya bersifat antardaerah dalam negeri, tetapi juga melibatkan sindikat luar negeri.

Baca Juga: Warga Kabanjahe Kaget Temukan Jasad Bayi yang Masih Terikat Tali Pusar Dibuang di Depan Ruko
PENGUNGKAPAN Gudang Narkoba Komentar Ahli Hukum & Pengamat Keamanan
Pengamat kejahatan transnasional menyatakan bahwa jumlah sabu sebanyak 26 kg setara dengan potensi dampak puluhan ribu orang pengguna, mengetuk urgensi kerja sama lintas negara dalam pemberantasan narkoba.
Sementara itu, praktisi hukum mencatat pentingnya penegakan pasal-pasal berlapis (UU Narkotika, UU Kesehatan, dan KUHP) untuk menjaring semua aspek tindak pidana, mulai dari penyimpanan hingga distribusi.
Kesimpulan & Tindak Lanjut
-
Polda Sumut memperlihatkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan pengungkapan kasus jaringan internasional seberat 26 kg sabu.
-
Pengungkapan ini menunjukkan pola operasi terstruktur yang dikendalikan dari Thailand, menandakan ancaman narkotika yang sudah masuk wilayah global.
-
Kasus tersebut memperkuat urgensi kerja sama lintas lembaga (BNN, Bea Cukai, Polri) dan kerja sama lintas negara.
Kepolisian saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap bandar atas berinisial “J” dan jaringan yang lebih besar lagi. Dengan sanksi hukum berat hingga hukuman seumur hidup atau bahkan mati, harapannya ini bisa memberikan efek jera.



![polisi-saat-mengevakusi-jasad-bayi-yang-ditemukan-di-tempat-sampah-di-tanjabbar-jambi_169[1] Warga Kabanjahe Kaget Temukan](https://patriciaschroeder.com/wp-content/uploads/2025/07/polisi-saat-mengevakusi-jasad-bayi-yang-ditemukan-di-tempat-sampah-di-tanjabbar-jambi_1691-148x111.jpeg)