Bau Bau – Pemkab Muna Barat Terima Dana CSR dari Bank Sultra untuk Rehabilitasi Rumah Ibadah. Pemerintah Kabupaten Muna Barat menerima program bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sultra Cabang Kambara sebesar Rp180 juta.
Dana ini untuk pembangunan rehabilitasi dan pengadaan sarana dan prasarana rumah ibadah yang ada di Muna Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Kredit Bank Sultra Cabang Kambara, Bambang Asar Saputra dan diterima langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, saat menggelar apel gabungan dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di halaman kantor bupati, Senin (17/11/2025).
La Ode Darwin mengatakan, jumlah bantuan CSR yang diajukan Pemkab Mubar seyogyanya total keseluruhan Rp250 juta. Namun karena sebagian proposal yang diajukan tidak memenuhi syarat, sehingga yang diterima Pemkab Mubar Rp180 juta“Dari nilai proposal yang kita ajukan besarannya 250 juta, tapi karena ada proposal yang kita ajukan tidak memenuhi syarat maka yang disetujui hanya 180 juta, jadi sisa Rp70 juta,” jelasnya.
Dari sisa Rp70 juta yang belum dicairkan, Bupati Muna Barat meminta kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) dan Dinas Keuangan untuk segera ditindaklanjuti. La Ode Darwin mengatakan, jumlah bantuan CSR yang diajukan Pemkab Mubar seyogyanya total keseluruhan Rp250 juta. Bantuan CSR ini dikhususkan untuk pembangunan tempat ibadah.
Baca Juga : Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Kapal Azimut

Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan karena kondisi rumah ibadah cukup memprihatinkan dan layak mendapatkan bantuan. “Inilah yang menjadi dorongan saya agar bagaimana memberikan perhatian khusus terhadap tempat-tempat ibadah di Muna Barat,” ujarnya. Sementara itu, Kabag Kesra Setda Mubar, La Karimu menyebut, dari total bantuan CSR Rp180 juta, akan diberikan untuk empat rumah ibadah, yakni tiga masjid dan satu pura.
Rinciannya Masjid Al-Muhajirin Desa Wapae Jaya sebesar Rp75 juta, Masjid Al-Iklas Desa Bangko sebesar Rp60 juta, Masjid Babul Khair Rp20 juta, serta Pura Puncak Sari Rp25 juta. “Jadi sisa dana bantuan CSR 70 juta kita kembali ajukan proposal untuk rumah ibadah di tempat lain. Karena dua masjid Nurul Imam di Desa Barangka dan Marobea yang sebelumnya kita ajukan ditunda atau tidak disetujui untuk sementara oleh pihak BPD karena mempertimbangkan tingkat urgensinya,” tutupnya.





