, ,

Hoaks, Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK

oleh -98 Dilihat

Bau Bau – Hoaks, Pendaftaran Program Pemutihan Utang Pinjol dari OJK. Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim adanya tautan pendaftaran untuk program pemutihan utang pinjaman online (pinjol) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Unggahan tersebut mengajak masyarakat untuk mendaftar melalui tautan yang dibagikan.

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari komdigi.go.id, melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK membantah soal adanya program pemutihan utang pinjol.

Tautan yang beredar di Facebook itu bukan milik OJK. Hasil penelusuran menunjukkan tautan tersebut justru mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data. OJK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Apabila membutuhkan informasi valid, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157. Untuk itu di himbau  kepada masyarakat untuk memastikan berita tersebut benar atau palsu/hoaks.

Dengan demikian, klaim mengenai tautan pendaftaran program pemutihan utang pinjol dari OJK dipastikan hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya di media sosial. Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan  kepeda masyarakat untuk tetap waspada dengan setiap informasi yang ada, apa lagi sekarang lagi marak-maraknya kasus penipuan.   Hoaks ini sering kali menyertakan link yang mengarahkan ke situs phishing untuk mencuri data pribadi atau menyebarkan informasi tidak benar, yang telah dibantah langsung oleh OJKmelalui akun instagram resminya.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Pelni Rute Baubau–Biak September hingga Oktober 2025, Lengkap dengan Tarif

Pendaftaran Program
Pendaftaran Program

Tautan yang beredar di Facebook itu bukan milik OJK. Hasil penelusuran menunjukkan tautan tersebut justru mengarah ke situs yang terindikasi phishing atau pencurian data.OJK mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi. Apabila membutuhkan informasi valid, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157. Untuk itu di himbau  kepada masyarakat untuk memastikan berita tersebut benar atau palsu/hoaks.

Di minta kepada masyarakat untuk tidak terkecoh oleh pihak yang tidak resmi, mengandung link yang mengarahkan ke situs atau formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap,provinsi hingga nomor telepon atau telegram. Menggunakan logo OJK secara ilegal dan mengatas namakan institusi resmi untuk menipu masyarakat.

Informasi tersebut tidak di umumkan di situs atau di akun media sosial resmi OJK.

Referensi:

https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-program-pemutihan-utang-pinjol-dari-ojk

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.