1. Diduga Alami Tekanan: “Ayah Diduga Tekanan Rumah Tangga Sekap Dua Anak Kandung di Tapteng”
Ruang Bua Bua Diduga Alami Tekanan Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, digemparkan peristiwa penyekapan oleh seorang ayah terhadap kedua anak kandungnya sendiri, Selasa (8/7). Peristiwa berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku, berinisial WS (39), menyekap putri berusia 12 tahun dan putranya yang berusia 4 tahun di dalam kamar dengan sebilah parang. Beruntung, laporan dari saksi Iskandar segera ditindaklanjuti Kepling IV Benni Sitompul dan warga, serta personel Polsek Pandan yang dipimpin Kapolsek IPTU Zul Efendi bersama Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya.
Setelah negosiasi, parang berhasil direbut warga di dalam mobil saat pelaku masuk, dan WS dibawa ke Mapolres Tapteng untuk penyelidikan. Pelaku diduga gegara masalah rumah tangga, terutama kecurigaan terhadap perselingkuhan sang istri. Kasus ini teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/354/VII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, dan sekarang diproses Unit Reskrim.
2. Opini Sosial: “Kekerasan dalam Rumah Tangga di Tapteng: Saat Emosi Dipertukarkan dengan Parang”
Kasus penyekapan anak oleh WS menyoroti urgensi penanganan konflik rumah tangga yang tanpa kontrol bisa berdampak pada anak. Dugaan tekanan emosi yang berujung kekerasan menunjukkan, betapa bahayanya ketika konflik rumah tangga tidak tertangani secara sehat.
Melihat banyaknya peristiwa serupa di wilayah Tapteng, termasuk kasus kekerasan terhadap anak, sebaiknya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk pendampingan dan edukasi. Praktik kekerasan semacam ini bisa dicegah jika direspons dengan pelayanan psikologis dan hukum teman.
Langkah pemolisian menenangkan situasi merupakan awal, tapi program berkelanjutan dari PPA penting agar korban dan pelaku mendapatkan pendekatan konstruktif—tidak melepas anak dari trauma dan menumbuhkan kembali harmoni keluarga.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Gaji Satpam Honorer per Daerah Terbaru, Tertinggi ke-2 Dijuluki Kota Rusa
3. Diduga Alami: “Trauma Ganda: Anak-anak Tersekap Parang Pangkuan Ayah, Butuh Perhatian Khusus”
Dua anak kecil—12 dan 4 tahun—tengah mengalami malam penuh kilas luka setelah disekap oleh ayah mereka. Meski kini sudah diselamatkan, trauma itu tertanam dalam pikiran mereka.
Tindakan preventif penting dilakukan sejak dini: sekolah, tetangga, hingga petugas desa harus peka gunakan tanda bahaya kekerasan. Dan setelah kejadian, anak perlu pendampingan trauma healing yang ditangani pihak seperti Dinas PPA tapteng tata laksana dan rekonsiliasi keluarga.
Selain membantu pemulihan korban, pelaku WS pun perlu konseling. Kekerasan bukan jalan keluar—memahami akar tekanan dalam rumah tangga bisa jadi kunci melindungi anak-anak dari penderitaan berulang.
Rangkuman & Tindakan Terkini
Aspek | Status & Tindakan |
---|---|
Pelaku | WS (39), ayah anak, ditangkap dan diamankan di Mapolres Tapteng |
Korban | Anak berusia 12 dan 4 tahun, dibebaskan saat proses negosiasi |
Motif | Diduga tekanan psikologis terkait rumah tangga (curiga perselingkuhan) |
Langkah Kepolisian | Investigasi lanjutan oleh Unit Reskrim Polres; pengamanan barang bukti |
Dukungan Sosial | Perlu pendampingan trauma dan langkah preventif melalui program PPA |