1. Cegah Praktik Pengoplosan Beras Tegaskan Larangan Pengoplosan Beras”
Ruang Bua Bau Cegah Praktik Pengoplosan Beras Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan bekerja sama dengan Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan inspeksi kilang padi di Medan dan sekitarnya pada awal Maret 2024. Operasi ini bertujuan mencegah praktik pengemasan ulang beras Bulog dan beras premium di kilang tak berizin. Dugaan ini ditemukan di pasar tradisional seperti Pasar Petisah dan Pasar Simpang Limun, di mana beras yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) malah dipasarkan dengan label berbeda dengan harga lebih tinggi—hingga Rp 2.000/kg di atas HET.
2. Temuan Mengkhawatirkan: Beras Bulog Dikemas Ulang dan Dijual dengan Harga Lebih Mahal”
Timbul kecurigaan adanya kartel distribusi yang memanfaatkan celah harga. Hal ini menyebabkan harga jual ke konsumen akhir jauh melebihi HET. Suatu modus operasi yang merugikan konsumen dan bertentangan dengan stabilisasi harga pangan
Baca Juga: Promo Eksklusif Honda Temani Pecintanya Kembali ke Sekolah
3. KPPU Panggil Pemilik Kilang & Distributor yang Mangkir dari FGD”
Namun sebagian besar pihak mangkir. Hanya satu pihak—kilang Dhirga Surya—yang hadir. Ketidakhadiran ini memperngaruhi transparansi dan mendetailnya penyelidikan. Hingga saat ini, KPPU terus menelusuri dari hulu ke hilir rantai distribusi.
4.Cegah Praktik Pengoplosan Beras Pemerintah dan DPR Desak Penindakan Terhadap Praktik Beras Oplosan”
Anggota DPRD Sumut dan DPR RI menyuarakan tindakan tegas terhadap pengoplosan beras. Tindakan ini dipandang sebagai kunci dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan di Sumut.
Tabel Perbandingan Sudut Pandang
Versi | Fokus Utama | Sorotan Tambahan |
---|---|---|
1 | Pemeriksaan kilang sebagai tindakan awal | Dugaan pengoplosan dan pelabelan ilegal |
2 | Modus pengoplosan & distribusi beras | Timbal balik harga premium vs murahan |
3 | FGD & langkah politik KPPU | Banyak distributor mangkir, penyelidikan dilanjut |
4 | Peran DPR & Pemerintah dalam regulasi | Tindak pidana dan pengawasan distribusi pangan |
Kesimpulan
-
Proses FGD terhambat karena sebagian pelaku industri tidak hadir, menunda klarifikasi aliran distribusi dan harga.
-
Pemerintah dan legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional, mendorong tindakan hukum dan pengawasan ketat agar perdagangan beras lebih transparan dan aman bagi masyarakat.